Beberapa Inspirasi Rabbani Haramnya Pacaran

haramnya pacaran – Lalu apa kaitannya dengan pacaran? Kenapa saya katakan berganti tuhan? Sebagaimana sudah kami kupas uraiannya pada “Anda pacaran anda ganti tuhan sesi 1” pada kesempatan disini akan kita bahas uraian hikmahnya.  Ya patut disadari memang Allah  tidak secara benar-benar leterlek menyatakan dalam kitabnya bahwa pacaran adalah haram. Namun Allah yang maha cerdas sudah menerangkan dengan banyak kategori bahwa tindakan-tindakan, pola pikir, dan masalah hati yang berkutat pada orang yang berpacaran pada dasarnya adalah haramnya pacaran MENURUT HUKUM ALLAH subhanahu wata’ala.

Mari kita diskusikan beberapa dalil haramnya pacaran

a.    Allah Haramkan Zina dan segala jalan yang ke arahnya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al Isra: 32). Para ulama menerangkan bahwa mendekati saja sudah dilarang oleh Allah subhanahu wata’ala, apalagi sampai benar-benar melakukan zina berbentuk hubungan seksual/intercourse atau sekedar tanda kasih sayang selama pacaran.

Rasulullah pun menerangkan secara detail definisi Zina, Abu Hurairah dari Nabi saw., “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (sesuatu), zinanya lidah adalah mengucapkan (sesuatu), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (sesuatu), kemudian kemaluan yang membenarkan atau menolak itu semua (HR Bukhari dan Muslim)” dan “Tercatat atas anak Adam nasibnya dari perzinaan dan dia pasti mengalaminya. Kedua mata zinanya melihat, kedua teling zinanya mendengar, lidah zinanya bicara, tangan zinanya memaksa (memegang dengan keras), kaki zinanya melangkah (berjalan) dan hati yang berhazrat dan berharap. Semua itu dibenarkan (direalisasi) oleh kelamin atau digagalkannya.(HR Bukhari)”. Orang yang pacaran bisa lepas dari definisi ini? so, nonsense ada pacaran islami.

Putusin pacar sekarang haram gambar
Putusin pacar SEKARANG!

b.    Allah haramkan berdua-duan (Khalwat) dengan non mahram tanpa adanya wali

Rasulullah shalalahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Janganlah salah seorang lelaki diantara kamu berkhalwat dengan perempuan kecuali dengan mahramnya”. (HR Bukhari dan Muslim). Coba bayangin, yang ada dalam pacaran malah cari kesempatan sebanyak mungkin agar bisa berdua-duaan. Baik secara fisik maupun pacaran secara nonfisik melalui sarana teknologi yang ada sekarang ini. Sedangkan rasul sudah garis bawahi sebagaimana sabdanya di atas, nggak boleh berkhalwat selain sama mahram ini pun tidak bisa diakal-akali dengan pacaran bawa mahramnya. Ada aturannya Guy’s.

Pada hadist lainnya, diharamkannya dua-duaan juga sebab ada peluang masuknya syetan sehingga jerumuskan mereka semua kedalam maksiat yang semakin jauh. Ya begitulah langkah sesat yang memilih mengundang syetan dalam kehidupannya.

c.    Haramnya ikhtilath (campur baur lelaki dan perempuan)

Dalilnya adalah berasal dari hikmah firman Allah, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu”(QS. Al-Ahzab ayat 53).

Terkenal dijaman sekarang kebinasaan lanjutan dari pacaran yakni ada one night stand. Dimana para pemuda datang membawa pacar masing-masing kemudian saling bertukar untuk berhubungan seksual dengan pacar yang orang lain bawa. One night stan merupakan salah satu kebiasaan kelompok satanik penyembah iblish yang sekarang banyak diadopsi para remaja dan dewasa dikota-kota besar. Tidak menutupi secara kecil-kecilan juga dilakukan oleh orang pacaran dikampung, ya wallahu a’lam.

d.    Allah haramkan saling pandang dengan non mahram

Firman Allah, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka…” (Qs. An Nur 30). Pada ayat lain,“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nur 31).

Bayangkan, apakah dalam pacaran sekedar memandang?

Serta masih banyak sebenarnya dalil haramnya pacaran yang telah disampaikan oleh ulama. Ya bisa dirujuk pada buku buku yang berkaitan dengan keutamaan pernikahan sesuai sunnah nabi muhammad shalallahu ‘alihi wa salam.

pacaran? No WAY!

cinta nikah dengan berkah

Baca juga: Rekapan SMSan bertema pondasi utama dalam pernikahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.