Sekedar nulis, Analisis Kritis Program Makan Bergizi Gratis: Antara Janji Kesejahteraan dan Pertanyaan Tanpa Jawaban dari Saya (Dulu Pendukung Prabowo).
Saya buka dengan quote yang sangat menusuk dari netizen,
“MBG itu alat sedot anggaran gila-gilaan. Tidak ada tender. Tidak ada audit kualitas pekerjaan. Tidak ada audit anggaran. Rem blong, Gas Pol!”
– Zulian Siregar, Alumni Binghamton University
Pernyataan keras Zulian Siregar di atas bukan sekadar kritik politik. Ini adalah alarm keras dari seorang pengamat kebijakan pemerintah yang melihat anomali struktural dalam salah satu program paling ambisius—sekaligus paling kontroversial—dalam sejarah republik ini.
Setiap orang tua di Indonesia tentu menginginkan anaknya tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan cerah.
Ketika pemerintah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan janji memberi makan 82,9 juta anak Indonesia setiap hari, siapa yang tidak tersentuh?
Program ini dikemas sebagai solusi komprehensif untuk mengatasi stunting, meningkatkan kualitas generasi masa depan, dan mewujudkan “Indonesia Emas 2045”.
Namun, niat baik saja tidak pernah cukup dalam tata kelola negara modern.
Yang membedakan negara maju dari negara berkembang bukan seberapa mulia visi pemimpinnya, melainkan seberapa ketat mekanisme checks and balances dalam implementasi kebijakan publik.
Dan di sinilah masalah mendasar Program MBG dimulai: bagaimana mungkin kita mengawasi program senilai ratusan triliun rupiah, ketika mereka yang seharusnya mengawas justru diduga kuat memiliki kepentingan di dalamnya?
Lebih parah lagi: bagaimana mungkin sebuah program dengan perputaran uang Rp 1,2 triliun PER HARI bisa berjalan tanpa tender terbuka, tanpa audit kualitas, tanpa audit anggaran? Ini bukan hanya soal transparansi—ini soal fundamental governance yang hancur.
Tulisan ini bukan serangan politik. Ini adalah upaya serius untuk membedah satu pertanyaan mendasar: apakah program MBG benar-benar dirancang untuk anak-anak Indonesia, atau justru menjadi mesin penyedot anggaran terbesar dalam sejarah republik ini?
Rem Blong Pertama: Tidak Ada Tender Terbuka
Dalam sistem procurement modern—baik di sektor publik maupun swasta—tender adalah mekanisme fundamental untuk memastikan:
- harga kompetitif,
- kualitas terjamin,
- transparansi proses, dan
- (mencegah monopoli dan kolusi.
Tapi dalam Program MBG, mekanisme tender yang seharusnya sakral ini ‘diabaikan sama sekali’.
Bagaimana SPPG Dipilih? Misteri yang Tidak Terjawab
Satuan Pangan Pemberi Gizi (SPPG)—atau yang disebut “dapur MBG”—adalah jantung dari program ini.
Mereka yang menerima dana triliunan untuk menyediakan makanan.
Tapi pertanyaan dasarnya: bagaimana mereka dipilih?
Sampai artikel ini ditulis, sepanjang yang kami baca di internet, tidak ada dokumen publik yang menjelaskan:
- Apa kriteria untuk menjadi SPPG?
- Apakah ada proses tender terbuka?
- Siapa yang menyeleksi?
- Berapa banyak peserta yang ikut seleksi?
- Apa dasar penetapan harga Rp 15.000 per porsi?
- Bagaimana mekanisme kontrak dan perpanjangannya?
Semua informasi ini—yang seharusnya menjadi domain publik untuk program yang menggunakan uang rakyat—dirahasiakan.
Bandingkan dengan sistem e-procurement pemerintah melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Untuk pengadaan senilai Rp 200 juta saja, prosesnya harus transparan: diumumkan publik, ada masa sanggah, dokumen tender dipublikasikan, pemenang diumumkan dengan alasan pemilihan.
Tapi untuk program Rp 453 TRILIUN per tahun?
- Tidak ada tender.
- Tidak ada transparansi.
- Tidak ada mekanisme sanggah.
Ini bukan governance. Ini adalah carte blanche—cek kosong untuk siapa saja yang dekat dengan kekuasaan.
Implikasi Tidak Ada Tender: Harga Tidak Kompetitif
Ketika tidak ada tender, tidak ada pressure untuk memberikan harga terbaik.
Vendor bisa menentukan harga sesuka hati—dan pemerintah tidak punya benchmark untuk memastikan harga itu wajar.
Mari kita lihat komparasi sederhana:
Harga Pasar Normal (tanpa tender):
Misalnya, Nasi kotak dengan ayam, sayur, tempe di Klaten: Rp 15.000 – Rp 20.000 (untuk kualitas bagus)
Harga dengan Tender Besar (volume tinggi):
Perusahaan catering yang supply kantor/pabrik dengan volume 10.000+ porsi/hari bisa memberikan harga: Rp 10.000 – Rp 12.000 untuk kualitas setara atau lebih baik (karena economies of scale)
Harga MBG:
Rp 15.000 per porsi dengan volume 82,9 JUTA porsi per hari—volume terbesar dalam sejarah Indonesia—tapi kualitas yang diterima anak-anak setara nasi kotak Rp 8.000-10.000 di pasar.
Ini tidak masuk akal secara ekonomi.
Dengan volume sebesar itu, seharusnya harga per porsi JAUH LEBIH MURAH dari harga pasar retail.
Tapi malah sama atau lebih mahal—dengan kualitas lebih rendah.
Kenapa? Karena tidak ada tender yang memaksa vendor berkompetisi memberikan harga terbaik.
Siapa yang Diuntungkan dari Tidak Ada Tender?
Jawabannya sederhana: mereka yang sudah dekat dengan kekuasaan dan bisa mendapat akses tanpa harus berkompetisi.
Informasi yang beredar (yang tidak bisa diverifikasi karena pemerintah tidak transparan) menunjukkan SPPG dimiliki oleh:
- Partai politik koalisi
- Institusi negara (TNI, Polri)
- Yayasan milik pejabat dan keluarga pejabat
- Pengusaha yang berafiliasi dengan elite politik
Jika tender dibuka secara transparan, pengusaha profesional dengan track record bagus, harga kompetitif, dan sistem quality control yang ketat akan menang.

Tapi dengan sistem “penunjukan langsung” atau “seleksi tertutup”, yang menang adalah mereka yang punya “akses”—bukan mereka yang paling qualified.
Inilah mengapa tender itu penting.
Tanpa tender, yang menang bukan yang terbaik, tapi yang terdekat dengan kekuasaan.
Rem Blong Kedua: Tidak Ada Audit Kualitas Pekerjaan
Program senilai ratusan triliun dengan output yang langsung dikonsumsi anak-anak seharusnya punya sistem quality control yang sangat ketat.
Tapi realitanya? Hampir tidak ada.
Setidaknya, sampai saat saya nulis ini, saya belum dengar adanya lembaga pengawas resmi MBG baik independen maupun yang ditunjuk pemerintah.
Apakah pengawas DPR? DPD? Polisi? Tentara? Apakah mereka mengawasi diri mereka sendiri yang juga punya SPPG?
Kasus Keracunan Berulang: Bukti Tidak Ada Quality Control
Data kasus keracunan makanan MBG yang tercatat media (dan ini hanya yang terekspos—bisa jadi jauh lebih banyak yang tidak dilaporkan):
- Tasikmalaya, 400 siswa diduga mengalami keracunan makanan massal. Gejala: mual, muntah, diare, sakit perut. Beberapa siswa harus dirawat di rumah sakit. Penyebab: makanan tidak segar, kemungkinan sudah basi atau terkontaminasi bakteri.
- Jakarta, Beberapa sekolah melaporkan makanan berjamur, bau tidak sedap, porsi sangat kecil, dan tidak layak konsumsi. Foto-foto beredar di media sosial menunjukkan nasi yang sudah menguning, lauk yang bau, dan sayur yang layu.
- Berbagai Daerah, Keluhan dari guru, kepala sekolah, dan orang tua terus berdatangan: kualitas tidak konsisten, kadang bagus kadang buruk, anak-anak sering menolak makan karena rasa dan tampilan yang buruk.
Pertanyaan kritisnya: jika ada sistem audit kualitas yang ketat, bagaimana mungkin makanan basi, berjamur, dan berbahaya bisa sampai ke tangan anak-anak?
Jawabannya: karena tidak ada sistem audit kualitas yang benar – benar bekerja secara efektif.
Seperti Apa Seharusnya Audit Kualitas yang Proper?
Di negara-negara dengan program school feeding yang berhasil, sistem quality control sangat ketat:
Inspeksi Mendadak Tanpa Pemberitahuan:
Tim inspeksi dari dinas kesehatan datang ke dapur tanpa pemberitahuan sebelumnya, minimal 2 kali per bulan. Mereka memeriksa: kebersihan dapur, suhu penyimpanan bahan, kesegaran bahan baku, proses memasak, higiene pekerja.
Sampling dan Lab Test:
Setiap minggu, sampel makanan diambil secara random dan dites di laboratorium untuk: kontaminasi bakteri (E.coli, Salmonella, dll), kandungan nutrisi, keamanan bahan tambahan.
Nutritionist On-Site:
Ada ahli gizi yang tugasnya memastikan menu sesuai standar nutrisi: kalori cukup, protein seimbang, vitamin dan mineral terpenuhi.
Parent and Teacher Feedback System:
Ada aplikasi atau sistem online di mana orang tua dan guru bisa memberikan feedback real-time tentang kualitas makanan. Jika ada keluhan, langsung ditindaklanjuti dalam 24 jam.
Public Dashboard:
Hasil inspeksi, lab test, dan rating kualitas dari setiap dapur dipublikasikan secara online agar publik bisa melihat. Dapur dengan rating buruk di-blacklist.
Apakah sistem seperti ini ada di MBG Indonesia? TIDAK.
Yang ada hanya:
- Laporan kalau sudah terjadi keracunan massal (reaktif, bukan preventif)
- Kunjungan seremonial pejabat yang sudah dijadwalkan (tidak efektif untuk quality control)
- Tidak ada transparency soal hasil inspeksi jika ada
- Tidak ada konsekuensi tegas untuk SPPG yang berkualitas buruk
Kecuali sudah ramai masuk dan viral oleh netizen baru ada tindakan.
Mengapa Tidak Ada Audit Kualitas yang Ketat?
Ada dua kemungkinan:
Kemungkinan 1 (Optimis): Pemerintah tidak capable—tidak punya SDM, sistem, atau infrastruktur untuk melakukan audit kualitas di skala sebesar MBG ini.
Jika ini alasannya, maka pertanyaannya: mengapa meluncurkan program dalam skala ini jika tidak punya kapasitas untuk mengaudit? Ini seperti membangun reaktor nuklir tapi tidak punya insinyur nuklir. Berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
Kemungkinan 2 (Realistis): Tidak ada audit ketat karena audit ketat akan membongkar berapa banyak SPPG yang sebenarnya tidak qualified, berapa besar markup yang terjadi, dan siapa-siapa yang diuntungkan dari program ini.
Audit yang ketat akan memaksa SPPG untuk benar-benar deliver kualitas sesuai harga. Tapi jika SPPG dimiliki oleh pihak-pihak berkuasa yang tidak ingin diaudit, maka sistem audit yang lemah adalah by design, bukan kebetulan.
Repotnya, Anak-anak Indonesia membayar harga dari tidak adanya audit ini dengan kesehatan mereka—keracunan, malnutrisi tersembunyi (dapat makanan tapi tidak bergizi), dan trauma terhadap makanan sekolah.
Rem Blong Ketiga: Tidak Ada Audit Anggaran
Ini adalah yang paling mengkhawatirkan.
Program dengan perputaran uang sampai Rp 1,2 triliun PER HARI seharusnya punya sistem audit keuangan yang sangat ketat.
Tapi faktanya?
Matematika Sederhana yang Membingungkan
Mari kita mulai dari angka-angka dasar yang seharusnya mudah dipahami siapa saja.
Program MBG menargetkan 82,9 juta porsi makanan setiap hari dengan alokasi Rp 15.000 per porsi.
Matematikanya sederhana:
82,9 juta porsi × Rp 15.000 = Rp 1,243 triliun per hari
Dalam setahun, dengan asumsi program berjalan 365 hari:
Rp 1,243 triliun × 365 hari = Rp 453 triliun per tahun
Untuk memberi konteks:
- angka ini hampir setara dengan 70% anggaran Kementerian Pendidikan,
- atau bisa membangun 1.500 rumah sakit tipe C,
- atau merenovasi total seluruh sekolah rusak di Indonesia.
Ini bukan program kecil.
Ini adalah salah satu alokasi anggaran terbesar dalam sejarah APBN Indonesia.
Sekarang pertanyaan sederhananya, dengan budget Rp 15.000 per porsi, apa yang seharusnya didapat anak-anak kita?
Di pasar tradisional manapun di Indonesia, Rp 15.000 bisa membeli nasi kotak lengkap dengan ayam goreng, sayur, tempe, dan buah.
Di warteg-warteg di Semarang, Rp 15.000 bisa dapat nasi, ayam, dua macam sayur, dan es teh manis.
Bahkan di kota-kota besar dengan harga pangan lebih tinggi, Rp 15.000 adalah budget yang sangat memadai untuk makanan bergizi.
Tapi realitanya?
Anak-anak kita mendapat makanan yang kualitasnya—berdasarkan investigasi berbagai media dan testimoni langsung guru serta orang tua—setara dengan nasi kotak Rp 8.000 hingga Rp 10.000 di pasaran.
Bahkan lebih mengkhawatirkan, ratusan anak mengalami keracunan makanan di berbagai daerah.
Mari kita hitung selisihnya dengan asumsi konservatif:
Selisih Rp 5.000 per porsi × 82,9 juta porsi = Rp 414 miliar per hari
Rp 414 miliar per hari × 365 hari = Rp 151 triliun per tahun
Pertanyaan yang harus dijawab: kemana uang selisih ini pergi?
Ini bukan teori konspirasi.
Ini matematika sederhana kelas 3 SD.
Dan jika pemerintah punya jawaban yang masuk akal, silakan publikasikan: rincian biaya bahan baku, biaya operasional, biaya distribusi, margin keuntungan dapur, semuanya.
Transparansi penuh.
Tidak ada yang perlu disembunyikan jika memang bersih.
Dimana BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)?
Dalam sistem checks and balances Indonesia, BPK adalah lembaga yang bertugas mengaudit penggunaan keuangan negara.
Untuk program sebesar MBG, bukankah BPK seharusnya melakukan:
- Audit Keuangan: Memeriksa apakah pengeluaran sesuai dengan yang dilaporkan, apakah ada kebocoran, apakah harga wajar.
- Audit Kinerja: Memeriksa apakah program mencapai tujuan yang ditetapkan, apakah efisien, apakah ada pemborosan.
- Audit Dengan Tujuan Tertentu: Jika ada indikasi penyimpangan, melakukan investigasi mendalam.
Pertanyaan: sudahkah BPK mengaudit MBG secara komprehensif?
Jika sudah, dimana hasilnya?
Jika belum, mengapa tidak?
Sampai artikel ini ditulis, tidak ada laporan audit BPK yang dipublikasikan tentang MBG.
Ini sangat aneh untuk program sebesar ini.
Ada beberapa kemungkinan:
1. BPK belum audit – Jika ini kasusnya, kenapa? Program sudah jalan, uang sudah mengalir triliunan, tapi belum diaudit? Ini kelalaian serius.
2. BPK sudah audit tapi hasilnya tidak dipublikasikan – Jika ini kasusnya, kenapa disembunyikan? Audit keuangan negara adalah domain publik. Rakyat berhak tahu.
3. BPK tidak diizinkan audit – Jika ini kasusnya (semoga tidak), maka ini adalah red flag terbesar. Artinya ada upaya sistematis untuk menghalangi oversight.
Track the Money: Kemana Uang Ini Mengalir?
Tanpa audit anggaran yang transparan, kita tidak tahu:
- Berapa persen dari Rp 15.000 per porsi yang benar-benar untuk bahan makanan?
- Berapa yang untuk biaya operasional dapur?
- Berapa yang untuk biaya distribusi?
- Berapa margin keuntungan SPPG?
- Apakah ada markup di berbagai level?
- Apakah ada kickback atau komisi ke pihak-pihak tertentu?
Di negara dengan governance yang baik, semua informasi ini transparan.
Public bisa melihat breakdown biaya, dan jika ada yang aneh, bisa dipertanyakan.
Tapi di Indonesia untuk program MBG? Apa Kabar Transparansi?
Bayangkan jika ini perusahaan swasta: investor akan menuntut full transparency.
Jika manajemen menolak, investor akan kabur karena curiga ada yang disembunyikan.
Tapi ini bukan perusahaan swasta.
Ini uang rakyat.
Dan rakyat—sebagai “investor” terbesar—tidak diberi transparansi sama sekali.
Membandingkan dengan Skandal Korupsi Lain
Untuk memberi perspektif seberapa besar potensi kebocoran di MBG, mari kita bandingkan dengan kasus korupsi besar di Indonesia:
- Kasus E-KTP: Kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. Ini skandal terbesar dalam sejarah Indonesia yang melibatkan banyak pejabat tinggi.
- Kasus Jiwasraya: Kerugian sekitar Rp 16,8 triliun. Skandal keuangan yang membuat perusahaan asuransi pelat merah kolaps.
- Kasus Asabri: Kerugian sekitar Rp 23 triliun. Penggelapan dana pensiunan TNI dan Polri.
Sekarang bandingkan dengan potensi kebocoran MBG jika asumsi selisih Rp 5.000 per porsi itu benar:
MBG (per tahun): Rp 151 triliun
- Ini seperti 6,5 kali lipat kasus E-KTP.
- 9 kali lipat kasus Jiwasraya.
- 6,5 kali lipat kasus Asabri.
Dalam 3 tahun saja, jika pattern ini berlanjut, potensi kebocoran MBG bisa mencapai Rp 453 triliun—lebih besar dari gabungan semua skandal korupsi besar dalam sejarah Indonesia.
Dan ini terjadi DI DEPAN MATA KITA, dengan dalih “untuk anak-anak Indonesia”.
Siapa Mengawasi Ketika Pengawas Punya Dapur?
Inilah jantung masalah yang membuat program ini problematis secara struktural.
Dalam sistem checks and balances yang sehat, ada pemisahan jelas antara:
- pembuat kebijakan,
- pelaksana program, dan
- pengawas independen.
Tiga pilar ini harus terpisah untuk mencegah conflict of interest.
Namun dalam kasus MBG, informasi yang beredar luas—meskipun tidak dapat diverifikasi secara independen karena pemerintah tidak mempublikasikan data—menunjukkan bahwa Satuan Pangan Pemberi Gizi (SPPG) atau “dapur MBG” dimiliki oleh entitas-entitas yang seharusnya berada di sisi pengawasan:
Partai Politik Koalisi Pendukung Pemerintah: Informasi beredar bahwa hampir semua partai koalisi (Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Gelora, PSI, Garuda, Prima, Partai Aceh) memiliki atau berafiliasi dengan SPPG. Ini menciptakan conflict of interest yang jelas: bagaimana partai-partai ini—yang anggotanya duduk di DPR sebagai pengawas pemerintah—akan mengawasi program yang mengalirkan dana ke kantong mereka sendiri?

TNI dan Polri: Beredar informasi bahwa TNI memiliki 452 unit dapur MBG dan Polri memiliki 672 unit. Jika benar, ini menciptakan situasi di mana aparat keamanan negara yang seharusnya netral dalam pengawasan kebijakan publik justru menjadi beneficiary langsung dari program tersebut. Bagaimana TNI/Polri akan bertindak jika ada demonstrasi menuntut transparansi MBG, ketika mereka sendiri dapat uang dari program ini?
Yayasan Milik Pejabat: Beberapa nama yayasan disebut-sebut memiliki puluhan unit SPPG, termasuk yayasan yang berafiliasi dengan keluarga pejabat tinggi negara. Contoh yang disebutkan: Yayasan Yasika Group milik putri wakil ketua DPRD Sulawesi Selatan memiliki 41 unit SPPG. Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang dikaitkan dengan keluarga Presiden.
Pengusaha Berafiliasi Politik: Sejumlah pengusaha yang dekat dengan lingkaran kekuasaan juga disebut memiliki SPPG dalam jumlah signifikan.
Sekarang pertanyaan kritisnya: bagaimana kita bisa yakin program ini diawasi dengan baik, ketika yang seharusnya mengawasi justru punya kepentingan finansial di dalamnya?
Bayangkan analogi sederhana: Anda mempekerjakan seseorang untuk mengawasi toko Anda, tapi ternyata orang itu juga pemilik toko sebelah yang bersaing dengan Anda. Apakah Anda akan percaya pengawasannya fair? Tentu tidak.
Atau lebih tepat lagi: Anda menyuruh serigala menjaga kandang ayam, dan Anda heran kenapa ayam-ayam terus hilang.
Inilah mengapa dalam corporate governance modern, prinsip “independence of oversight” adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Pengawas harus benar-benar independen, tidak punya kepentingan finansial dalam objek yang diawasi.
Yang membuat situasi ini semakin miris: pemerintah menolak mempublikasikan daftar lengkap pemilik SPPG.
Padahal ini adalah dana publik ratusan triliun rupiah.
Rakyat yang dananya dipakai berhak tahu siapa yang menerima uang mereka.
Jika program ini bersih, apa alasan menyembunyikan data?
Transparansi adalah fondasi akuntabilitas.
Tanpa transparansi, bagaimana rakyat bisa percaya?
Gas Pol: Program Dipaksakan Tanpa Evaluasi
Yang membuat situasi “rem blong” ini semakin berbahaya adalah: program tetap dipaksakan jalan dengan kecepatan penuh (gas pol) tanpa evaluasi proper.
Tidak Ada Baseline Data
Salah satu prinsip dasar dalam program evaluation adalah: kamu harus tahu kondisi awal (baseline) untuk bisa mengukur perubahan.
Jika tujuan MBG adalah menurunkan stunting, maka sebelum program dimulai seharusnya ada:
- Survey komprehensif angka stunting di semua lokasi program
- Baseline antropometri (tinggi, berat badan) anak-anak yang menjadi target
- Data konsumsi pangan dan nutrisi sebelum program
- Prevalensi penyakit terkait malnutrisi
Dengan baseline data ini, setelah 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, kita bisa ukur:
- Apakah stunting turun?
- Berapa persen?
- Di wilayah mana paling efektif?
- Di wilayah mana tidak efektif?
Tapi baseline data yang comprehensive untuk MBG tidak ada.
Pemerintah mengklaim punya data stunting nasional, tapi tidak spesifik untuk anak-anak yang masuk program MBG.
Tidak ada cohort study yang bisa di-track perkembangannya.
Tanpa baseline, bagaimana mengukur keberhasilan?
Ini seperti seseorang yang bilang akan diet tapi tidak pernah menimbang berat awal.
Setelah 6 bulan, dia bilang “saya sudah berhasil turun berat!” tapi tidak ada bukti karena tidak tahu berat awalnya berapa.
Tidak Ada Target Terukur
Program sebesar ini seharusnya punya target yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound):
Contoh target yang SMART:
“Menurunkan prevalensi stunting dari 21,6% menjadi 14% dalam 5 tahun di 10 provinsi prioritas, dengan monitoring antropometri setiap 6 bulan.”
Apa target MBG yang dipublikasikan?
“Meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia dan mencegah stunting.”
Ini bukan target.
Ini wishful thinking.
Tidak ada angka spesifik, tidak ada timeline jelas, tidak ada mechanism untuk mengukur.
Tanpa target terukur, tidak ada accountability.
Pemerintah bisa bilang program ini “berhasil” tanpa harus membuktikan dengan data. Berhasil habiskan duit?
Tidak Ada Mekanisme Stop Jika Gagal
Dalam program development yang baik, ada yang namanya “exit criteria” atau “stop-loss mechanism”: kondisi-kondisi di mana program harus dihentikan jika tidak efektif.
Contoh, “Jika setelah 2 tahun, evaluasi independent menunjukkan tidak ada penurunan stunting yang signifikan, atau jika cost per child yang terhindar dari stunting melebihi benchmark internasional 2x lipat, maka program akan dievaluasi ulang dan mungkin dihentikan.”
Apakah MBG punya mekanisme seperti ini? Tidak.
Bahkan ketika kasus keracunan berulang terjadi, program tetap jalan tanpa perubahan fundamental.
Bahkan ketika banyak kritik tentang efektivitas dan transparansi, program tetap dipaksakan full speed.
Ini yang dimaksud “gas pol”: tidak peduli ada masalah, tidak peduli ada kritik, tidak peduli ada indikasi kebocoran—program tetap jalan dengan kecepatan penuh.
DPR Membuat UU untuk Melanggengkan Program
Yang paling mengkhawatirkan: DPR sedang membahas RUU yang akan membuat MBG menjadi program permanen yang diamanatkan undang-undang.
Jika ini disahkan, MBG tidak lagi bisa dihentikan oleh presiden selanjutnya tanpa mengubah UU.
Ini akan mengunci Indonesia dalam program ini untuk puluhan tahun ke depan—terlepas dari apakah program ini efektif atau tidak.
Kenapa DPR begitu bernafsu membuat program ini permanen?
Mengingat informasi bahwa banyak partai politik diduga memiliki SPPG, jawabannya mungkin tidak terlalu sulit ditebak: ini adalah mesin uang yang terlalu menggiurkan untuk dilepas.
Bayangkan: jika program ini permanen, maka setiap tahun, Rp 453 triliun akan mengalir—dan sebagian besar akan masuk ke kantong mereka yang punya SPPG.
Ini adalah passive income terbesar dalam sejarah politik Indonesia.

Untuk partai politik, ini adalah BBM (bahan bakar mesin) politik yang tidak pernah habis.
Uang dari SPPG bisa dipakai untuk:
- Membiayai kampanye pemilu
- Membayar kader partai
- Memberikan bantuan sosial ke konstituen (untuk beli suara)
- Memperkaya elite partai
Dan semua ini legal, karena dilakukan atas nama “bisnis” dari yayasan atau perusahaan partai.
Inilah mengapa program ini dipaksakan “gas pol” tanpa rem: karena ini bukan tentang anak-anak. Ini tentang mesin uang politik.
Membandingkan dengan Dunia: Indonesia Bayar Paling Mahal
Untuk memahami apakah program MBG ini wajar atau tidak, mari kita bandingkan dengan negara-negara lain yang menjalankan program serupa.
India: Mid Day Meal Programme
- Target: 120 juta anak sekolah di seluruh India
- Budget Tahunan: US$ 2 miliar (Rp 31 triliun dengan kurs Rp 15.500/USD)
- Biaya per Porsi: US$ 0,20 – US$ 0,30 (Rp 3.100 – Rp 4.650)
- Fokus: Targeted ke daerah-daerah miskin, anak-anak putus sekolah, dan wilayah dengan malnutrisi tinggi
- Transparansi: Data publik tersedia online, audit dilakukan secara berkala oleh institusi independen, daftar supplier dipublikasikan, ada portal pengaduan publik
- Quality Control: Inspeksi mendadak, lab testing, parent feedback system
- Hasil Terukur: Penurunan angka putus sekolah sebesar 28%, peningkatan asupan kalori anak sebesar 19%, peningkatan partisipasi sekolah terutama anak perempuan sebesar 23%
Brasil: Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE)
- Target: 40 juta siswa di seluruh Brasil
- Budget Tahunan: US$ 1,3 miliar (Rp 20,15 triliun dengan kurs Rp 15.500/USD)
- Biaya per Porsi: US$ 0,50 (Rp 7.750)
- Fokus: Prioritas daerah miskin, integrasi dengan petani lokal untuk supply bahan baku (30% harus dari petani lokal)
- Transparansi: Portal online menampilkan data real-time penggunaan anggaran, supplier, evaluasi nutrisi. Semua kontrak dipublikasikan.
- Quality Control: Council of Food and Nutrition Security (CONSEA) melakukan monitoring independen, nutritionist di setiap sekolah, parent committees
- Hasil Terukur: Penurunan stunting sebesar 15% dalam 10 tahun, peningkatan ekonomi lokal melalui kemitraan dengan petani kecil, penurunan anemia pada anak sebesar 30%
Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Target: 82,9 juta (saat ini sekitar 15 juta, target full 2025-2026)
- Budget Tahunan (Target Full): US$ 30 miliar (Rp 465 triliun dengan kurs Rp 15.500/USD)
- Biaya per Porsi: US$ 1,00 (Rp 15.000)
- Fokus: Universal—termasuk kota-kota besar yang sebenarnya tidak membutuhkan subsidi makanan
- Transparansi: TIDAK ADA—tidak ada publikasi daftar SPPG, tidak ada tender terbuka, tidak ada portal transparansi, tidak ada mekanisme audit publik
- Quality Control: MINIM—terbukti dari kasus keracunan berulang, tidak ada inspeksi mendadak yang sistematis, tidak ada lab testing rutin, tidak ada consequence untuk SPPG bermasalah
- Hasil Terukur: BELUM ADA—tidak ada baseline data stunting yang comprehensive sebelum program, tidak ada target penurunan stunting yang jelas dan terukur, tidak ada mekanisme evaluasi dampak yang transparan
Analisis Perbandingan yang Mengejutkan
Mari kita breakdown perbedaan yang sangat mencolok:
Biaya per Porsi:
- India: Rp 3.100 – Rp 4.650
- Brasil: Rp 7.750
- Indonesia: Rp 15.000
Indonesia membayar 3,2x hingga 4,8x lebih mahal per porsi dibanding India, dan 1,9x lebih mahal dibanding Brasil.
Pertanyaan yang harus dijawab dengan data, bukan retorika: Mengapa?
- Apakah bahan pangan di Indonesia lebih mahal dari India atau Brasil? TIDAK. Harga beras, ayam, sayuran di Indonesia lebih murah atau setara dengan Brasil, dan sedikit lebih mahal dari India tapi tidak sampai 4x lipat.
- Apakah biaya tenaga kerja di Indonesia lebih tinggi? TIDAK. Upah minimum di Indonesia jauh lebih rendah dari Brasil.
- Apakah biaya distribusi di Indonesia lebih mahal? TIDAK. Indonesia punya infrastruktur yang cukup baik, dan dengan volume 82,9 juta porsi, economies of scale seharusnya membuat biaya per porsi turun drastis.
- Apakah kualitas makanan Indonesia jauh lebih baik? JUSTRU SEBALIKNYA. Kasus keracunan berulang dan testimoni tentang kualitas buruk membuktikan tidak ada premium quality yang justify harga 3-4x lipat.
Jadi kemana selisih uang ini? Tanpa audit anggaran yang transparan, kita tidak akan pernah tahu.
Budget Total:
– India (120 juta anak): US$ 2 miliar
– Brasil (40 juta siswa): US$ 1,3 miliar
– Indonesia (82,9 juta target): US$ 30 miliar
Indonesia mengalokasikan 15x lipat budget India (yang melayani lebih banyak anak), dan 23x lipat budget Brasil.
Bahkan jika kita adjust by purchasing power parity (PPP), perbedaannya tetap sangat besar dan tidak bisa dijelaskan hanya dengan perbedaan ekonomi.
Model Program:
– India & Brasil: Targeted—fokus ke yang benar-benar butuh
– Indonesia: Universal—termasuk anak-anak di Jakarta Selatan, BSD, Pondok Indah yang orang tuanya mampu bayar uang sekolah puluhan juta per tahun
Apakah masuk akal memberi subsidi makanan gratis untuk anak-anak di sekolah-sekolah elite?
Ini bukan kebijakan pro-poor.
Ini kebijakan pro-creating-more-SPPG.
Semakin banyak lokasi program, semakin banyak SPPG yang bisa dibuat, semakin banyak orang yang bisa “ikut kebagian”.
Transparansi:
– India: Portal online, audit publik, daftar supplier transparan
– Brasil: Real-time dashboard, semua kontrak published, independent council monitoring
– Indonesia: Nol. Kosong. Tidak ada.
Indonesia yang GDP per capita-nya jauh lebih tinggi dari India, yang punya infrastruktur digital yang lebih baik, justru tidak punya transparansi sama sekali.
Ini bukan soal kemampuan teknologi. Ini soal political will. Dan clearly, tidak ada political will untuk transparan—karena transparansi akan membongkar kemana uang mengalir.
Hasil Terukur:
– India & Brasil: Data evaluasi dipublikasikan, dampak terukur dan terbukti
– Indonesia: Tidak ada data evaluasi dampak yang comprehensive
India bisa buktikan program mereka berhasil turunkan putus sekolah 28%, tingkatkan partisipasi perempuan 23%, tingkatkan asupan kalori 19%.
Brasil bisa buktikan stunting turun 15% dalam 10 tahun, anemia turun 30%, ekonomi petani lokal naik signifikan.
Indonesia? Tidak ada data. Hanya klaim sukses tanpa bukti terukur.
Dampak yang Tidak Terlihat: Ekonomi dan Masa Depan Fiskal
Program MBG tidak beroperasi di ruang hampa.
Ada dampak luas terhadap ekonomi nasional yang seringkali tidak terlihat di permukaan tapi sangat real.
Tekanan Fiskal yang Mengkhawatirkan
APBN Indonesia memiliki batasan konstitusional: defisit tidak boleh lebih dari 3% dari PDB.
Dengan menambah program Rp 453 triliun per tahun (saat full implementation), pemerintah harus melakukan trade-off yang sangat berat.
Realita yang terjadi:
1. Program Prioritas Dipangkas
Beberapa program yang seharusnya prioritas mengalami pemotongan atau stagnasi anggaran:
– Infrastruktur jalan dan jembatan di daerah tertinggal
– Program beasiswa untuk anak kurang mampu
– Pelatihan guru dan peningkatan kualitas pendidikan
– Pembangunan rumah sakit dan puskesmas
– Riset dan pengembangan teknologi
– Program pemberdayaan UMKM
2. Defisit Fiskal Melebar
Untuk mengakomodasi MBG tanpa memangkas program lain terlalu drastis, pemerintah memperbesar defisit.
Dan ini memberikan sinyal buruk ke pasar keuangan global: Indonesia tidak lagi disiplin dalam pengelolaan fiskal.
3. Ruang Fiskal untuk Krisis Menyempit
Jika terjadi krisis (pandemi baru, bencana alam besar, krisis ekonomi global), pemerintah punya ruang fiskal yang semakin sempit untuk respond.
Karena Rp 453 triliun sudah committed untuk MBG setiap tahun.
Dampak Pasar Modal: Investor Mulai Kabur
Sejak program MBG dipaksakan dengan skala yang sangat besar tanpa transparansi, sentimen pasar modal Indonesia berubah.
Beberapa indikator yang terlihat:
IHSG Tertekan: Indeks Harga Saham Gabungan mengalami tekanan yang persistent. Meskipun ada faktor global, tapi concern tentang fiscal discipline Indonesia menjadi salah satu faktor yang disoroti analis internasional.
Foreign Outflow: Investor asing mengurangi posisi mereka di pasar Indonesia—baik saham maupun obligasi. Data Bank Indonesia menunjukkan capital outflow yang signifikan.
Risk Premium Naik: Untuk menarik investor, Indonesia harus membayar risk premium yang lebih tinggi—artinya biaya pinjaman pemerintah naik.
Mengapa investor concern? Karena mereka melihat:
– Program konsumtif raksasa tanpa transparansi = red flag untuk governance
– Tidak ada exit strategy = sustainability fiskal dipertanyakan
– Defisit yang terus melebar = risiko default di masa depan
– Political capture (program dikuasai elite politik) = risiko kebijakan yang irasional
Dampak real ke rakyat:
– Nilai portfolio saham dan reksa dana turun → investor ritel (termasuk kamu yang nabung di reksa dana) rugi
– Rupiah tertekan → harga barang impor naik → inflasi naik → daya beli turun
– Cost of capital naik → pinjaman untuk UMKM dan bisnis lebih mahal → pertumbuhan ekonomi melambat
– Foreign Direct Investment (FDI) turun → lapangan kerja baru berkurang
Dampak ke Petani Kecil dan Pasar Tradisional
Dengan permintaan bahan pangan naik drastis karena MBG (82,9 juta porsi per hari adalah demand yang SANGAT besar), terjadi beberapa distorsi pasar:
1. Tekanan Harga Bahan Pangan
Harga beras, ayam, sayuran, telur mengalami tekanan kenaikan.
Ini berdampak ke ibu-ibu rumah tangga yang harus berbelanja di pasar dengan harga lebih mahal.
Ironisnya: program yang katanya untuk membantu rakyat justru membuat harga pangan naik, sehingga rakyat yang tidak masuk program harus bayar lebih mahal untuk makan sehari-hari.
2. Petani Kecil Kalah Bersaing
SPPG besar dengan modal besar dan koneksi politik bisa:
– Membeli langsung dari supplier besar dalam jumlah massive dengan harga lebih murah
– Punya kontrak eksklusif dengan importir
– Akses ke subsidi dan fasilitas pemerintah yang tidak bisa diakses petani kecil
Petani kecil yang biasanya supply ke pasar tradisional dan pedagang kecil kalah bersaing.
Harga jual mereka tertekan karena tidak bisa match volume dan harga dari supplier besar yang kerja sama dengan SPPG.
3. Distorsi Pasar dan Monopoli
Program sebesar ini menciptakan monopoli de facto di supply chain pangan:
– Hanya perusahaan besar yang bisa supply dalam volume yang dibutuhkan SPPG
– Supplier kecil dan menengah tersingkir
– Terjadi konsolidasi industri yang menguntungkan segelintir perusahaan besar
Ini tidak sehat untuk ekonomi jangka panjang. Monopoli selalu berakhir dengan: harga yang lebih tinggi, kualitas yang lebih rendah, dan inovasi yang terhambat.
Generasi Mendatang yang Bayar Harga
Yang paling tragis dari semua ini: generasi mendatang yang akan bayar harga dari fiscal irresponsibility ini.
Jika defisit terus membesar untuk fund program yang not sustainable, pemerintah akan:
– Harus pinjam lebih banyak → utang negara naik → generasi mendatang bayar bunga utang
– Harus naikkan pajak → beban fiskal ke rakyat naik
– Harus pangkas investasi infrastruktur → pertumbuhan ekonomi melambat → lapangan kerja berkurang
Anak-anak yang hari ini dapat “makan gratis” akan dewasa di Indonesia yang:
– Punya utang sangat besar
– Infrastruktur tertinggal dari negara tetangga
– Ekonomi stagnan
– Lapangan kerja terbatas
Apakah ini yang dimaksud dengan “Indonesia Emas 2045”?
Paradoks Prabowo: Dari Kritikus Menjadi Bagian dari Masalah
Ada ironi yang sangat tajam—dan menyakitkan—dalam cerita ini.
Tahun 2010, Prabowo Subianto menerbitkan buku berjudul “Paradoks Indonesia”.
Dalam buku itu, beliau mengkritik keras:
– Elite politik yang memperkaya diri atas nama rakyat
– Sistem korupsi struktural yang menguras sumber daya negara
– Ketimpangan yang semakin lebar antara segelintir elite dan rakyat banyak
– Kebijakan yang katanya untuk rakyat tapi sebenarnya untuk menggemukkan kantong penguasa
– Lemahnya pengawasan dan accountability dalam pengelolaan keuangan negara
Kritik-kritik tersebut sangat tajam, very well articulated, dan membuat banyak orang percaya bahwa Prabowo adalah pemimpin yang akan mengubah sistem busuk ini.
Banyak pendukungnya yang dulu frustrasi dengan elite korup melihat Prabowo sebagai “harapan perubahan”.
Fast forward ke tahun 2025. Prabowo adalah Presiden Indonesia.
Dan program signature beliau—yang akan define legacy-nya—adalah MBG dengan karakteristik:
– Anggaran Rp 453 triliun per tahun tanpa transparansi
– Daftar pemilik dapur dirahasiakan
– Tidak ada tender terbuka
– Tidak ada audit kualitas yang ketat
– Tidak ada audit anggaran yang dipublikasikan
– Partai politik dan elite berkuasa diduga kuat memiliki dapur
– Kualitas output tidak sesuai dengan budget yang dialokasikan
– Kasus keracunan berulang tanpa akuntabilitas jelas
– Program dipaksakan “gas pol” tanpa evaluasi dampak yang proper
Ini bukan lagi “Paradoks Indonesia”.
Ini adalah Paradoks Prabowo.
Seorang pemimpin yang 15 tahun lalu mengkritik tajam sistem elite yang memperkaya diri atas nama rakyat, kini memimpin program yang—berdasarkan semua indikator yang ada—menunjukkan karakteristik yang PERSIS SAMA dengan apa yang dulu beliau kritik.
Yang membuat ini semakin tragis: banyak pendukung setia Prabowo yang dulu percaya pada visi beliau kini mengalami cognitive dissonance yang luar biasa berat.
Mereka dihadapkan pada pilihan yang sangat sulit:
– Haruskah mereka membela program ini—yang jelas-jelas bermasalah—demi loyalitas kepada pemimpin yang mereka dukung?
– Haruskah mereka mengakui bahwa mungkin mereka salah tentang pemimpin yang mereka percaya?
– Haruskah mereka tutup mata terhadap fakta-fakta yang ada dan tetap percaya narrative resmi?
Ini bukan serangan personal terhadap Prabowo sebagai individu.
Ini adalah kritik terhadap inkonsistensi yang sangat fundamental antara visi yang dijanjikan dengan realitas kebijakan yang dijalankan.
Dan rakyat Indonesia—terlepas dari afiliasi politik mereka—berhak menuntut konsistensi dari pemimpin mereka.
Jika 15 tahun lalu Anda menulis buku mengkritik sistem korup tanpa transparansi dan akuntabilitas, maka 15 tahun kemudian ketika Anda berkuasa, Anda harus prove bahwa Anda berbeda.
Bukan malah menjalankan sistem yang lebih buruk dari yang Anda kritik.
Paradoks paling tragis adalah: menjadi monster yang dulu Anda lawan.
Apa yang Seharusnya Dilakukan? Solusi Konkret Sebaiknya Bagaimana?
Kritik tanpa solusi adalah keluhan.
Mari kita tawarkan alternatif konkret berbasis best practice internasional dan evidence-based policy.
Solusi Jangka Pendek (2025): STOP, AUDIT, TRANSPARANSI
1. Moratorium Sementara untuk Audit Menyeluruh
Hentikan ekspansi program selama 3-6 bulan untuk melakukan audit comprehensive:
– Audit Keuangan oleh BPK dengan tim independen, hasil dipublikasikan penuh tanpa redaksi
– Audit Kualitas oleh Badan POM dan Kementerian Kesehatan terhadap semua SPPG yang beroperasi
– Evaluasi Dampak oleh lembaga riset independen (bisa kolaborasi dengan universitas top) untuk mengukur apakah program ini efektif menurunkan stunting
2. Transparansi Penuh dan SEGERA
– Publikasikan seluruh daftar SPPG beserta pemiliknya dalam waktu maksimal 30 hari. TIDAK ADA ALASAN untuk menyembunyikan data penerima dana publik. Jalanan diaspal aja jelas kepada siapa penerimanya
– Buat portal transparansi real-time yang dapat diakses publik (seperti yang dilakukan India dan Brasil), menampilkan:
– Rincian penggunaan anggaran per SPPG
– Daftar supplier bahan baku
– Harga pembelian bahan baku
– Margin keuntungan SPPG
– Lokasi distribusi
– Hasil inspeksi kualitas
– Feedback dari sekolah dan orang tua
– Libatkan civil society dan LSM dalam monitoring program—bukan hanya pemerintah yang audit diri sendiri
3. Implementasi Sistem Tender Terbuka
– Semua SPPG existing harus ikut tender ulang dalam waktu 6 bulan dengan proses yang transparan dan kompetitif
– Kriteria seleksi harus jelas dan dipublikasikan: track record, kapasitas produksi, standar higiene, harga, quality control system
– Proses tender harus melalui LKPP atau sistem e-procurement yang sudah ada
– Ada periode sanggah untuk peserta yang merasa proses tidak fair
4. Blacklist dan Sanksi Tegas

– SPPG yang pernah menyebabkan keracunan: blacklist permanen, tidak boleh ikut tender lagi, bahkan tuntutan pidana jika terbukti lalai
– SPPG yang terbukti markup harga atau kualitas tidak sesuai: pencabutan izin dan denda berat
– Semua sanksi dipublikasikan agar ada efek jera
5. Quality Control System yang Ketat
– Inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan oleh tim Badan POM dan Dinkes minimal 2 kali per bulan untuk setiap SPPG
– Lab testing secara random untuk kontaminasi bakteri, kandungan nutrisi, keamanan bahan tambahan
– Nutritionist on-site di sekolah-sekolah besar untuk memastikan menu sesuai standar gizi
– Hotline pengaduan 24/7 yang langsung ditindaklanjuti dalam maksimal 24 jam dengan protokol yang jelas
– Parent and teacher feedback app yang bisa diakses real-time dan hasilnya transparan
Solusi Jangka Menengah (2026-2027): Transisi ke Model Targeted
6. Stop Program di Daerah yang Tidak Membutuhkan
– Hentikan program MBG di kota-kota besar dan daerah makmur yang angka kemiskinan dan stunting rendah
– Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, kota-kota besar lain dengan ekonomi kuat seharusnya tidak dapat subsidi dari APBN—biarkan APBD mereka yang handle jika mereka mau
– Fokuskan dana ke 10 provinsi dengan angka stunting tertinggi: Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat
7. Targetkan Usia Emas (0-5 Tahun), Bukan Hanya Sekolah
– 1000 hari pertama kehidupan (sejak konsepsi hingga anak usia 2 tahun) adalah periode paling kritis untuk mencegah stunting
– Program seharusnya fokus ke:
– Ibu hamil: nutrisi tambahan, susu ibu hamil, vitamin
– Bayi 0-2 tahun: susu formula berkualitas, MPASI bergizi
– Anak 2-5 tahun: makanan bergizi, monitoring antropometri ketat
– Libatkan posyandu dan puskesmas dalam distribusi dan monitoring—mereka punya data antropometri dan bisa track perkembangan anak
8. Bangun Aset Permanen, Bukan Konsumsi Terus-Menerus
– Bangun dapur sekolah permanen dengan standar higiene tinggi di setiap sekolah yang memang membutuhkan
– Latih SDM: juru masak professional, ahli gizi sekolah, QC officer—agar program bisa sustainable tanpa ketergantungan vendor eksternal yang mahal
– Kembangkan kebun sekolah untuk supply sebagian bahan pangan sendiri—selain hemat, juga jadi sarana edukasi anak tentang pertanian
– Kemitraan dengan petani lokal untuk supply bahan baku (seperti model Brasil)—ini akan meningkatkan ekonomi lokal sekaligus menjamin kesegaran bahan dan turunkan biaya distribusi
Solusi Jangka Panjang (2028+): Model Sustainable dan Mandiri
9. Desentralisasi dan Kemandirian Daerah
– Program gizi menjadi tanggung jawab APBD dengan block grant dari pusat hanya untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
– Daerah makmur harus mandiri—jangan bergantung pada subsidi pusat untuk hal-hal yang seharusnya bisa mereka biayai sendiri
– Libatkan CSR perusahaan untuk co-funding di daerah-daerah dengan industri berkembang (misal: perusahaan tambang di Kalimantan co-fund program gizi untuk anak-anak di sekitar area operasi mereka)
10. Fokus ke Edukasi Gizi, Bukan Hanya Subsidi Konsumsi
– Program edukasi gizi untuk ibu hamil dan ibu dengan balita—pencegahan stunting dimulai sejak 1000 hari pertama kehidupan, dan ibu adalah key player
– Kampanye kesadaran gizi di sekolah dan masyarakat—ajari anak dan orang tua tentang makanan bergizi seimbang dengan budget terbatas
– Subsidi untuk bahan pangan bergizi (susu, telur, ikan) daripada subsidi makanan jadi yang rentan markup dan korupsi
– Empower keluarga untuk bisa provide makanan bergizi sendiri dengan edukasi dan bantuan ekonomi (bukan bantuan konsumsi terus-menerus)
11. Exit Strategy yang Jelas
Program subsidi makanan TIDAK BOLEH jadi permanent.
Harus ada exit strategy yang jelas:
– Setelah stunting turun ke level X% (misalnya 10%), program beralih ke mode monitoring dan maintenance dengan budget jauh lebih kecil
– Target: dalam 10 tahun, program ini seharusnya bisa dihentikan atau dikurangi drastis karena masalah stunting sudah teratasi
– Fokus pemerintah pusat bergeser ke pembangunan infrastruktur permanen yang dampaknya berkelanjutan: sekolah, rumah sakit, jalan, irigasi
Model Alternatif Konkret: Targeted Nutrition Program ala Brasil-India
Sebagai contoh sangat konkret, ini adalah model yang bisa dijalankan Indonesia dengan hasil yang proven efektif:
Budget: Rp 15 triliun per tahun (hemat Rp 438 triliun untuk program lain!)
Target: 5 juta anak usia 0-5 tahun di 10 provinsi stunting tertinggi
Komponen Program:
– Susu formula untuk bayi 0-2 tahun: Rp 500.000/bulan x 12 bulan x 2 tahun = Rp 12 juta per anak
– Makanan bergizi untuk anak 2-5 tahun: Rp 10.000/hari x 365 hari x 3 tahun = Rp 10,95 juta per anak
– Edukasi gizi untuk ibu: Rp 500.000 per tahun per keluarga (kelas gizi, konseling, material edukasi)
– Monitoring antropometri: Rp 200.000 per kunjungan x 4 kali/tahun = Rp 800.000 per anak per tahun (ukur tinggi, berat, lingkar kepala, evaluasi perkembangan)
Total per Anak: ~Rp 3 juta per tahun (bandingkan dengan MBG yang Rp 5,47 juta per anak per tahun tapi tanpa monitoring kesehatan dan tanpa fokus ke golden period!)
Total Budget untuk 5 Juta Anak: 5 juta × Rp 3 juta = Rp 15 triliun per tahun
Monitoring dan Evaluasi Ketat:
– Ukur tinggi dan berat badan setiap 3 bulan (bukan cuma sekali setahun)
– Catat perkembangan kognitif dan motorik dengan milestone checklist
– Evaluasi dampak setiap tahun dengan metodologi RCT (Randomized Controlled Trial) standar internasional—ini gold standard untuk program evaluation
– Cohort study: track perkembangan anak-anak ini hingga usia 10 tahun untuk lihat dampak jangka panjang
Estimasi Dampak (based on evidence from India & Brasil):
– Penurunan stunting 10-15% dalam 5 tahun
– Peningkatan IQ rata-rata 5-7 poin (proven impact of early nutrition intervention)
– Penurunan angka sakit 30-40% (anak dengan nutrisi baik lebih jarang sakit)
– ROI ekonomi jangka panjang: setiap Rp 1 yang diinvestasikan di early childhood nutrition menghasilkan return Rp 8-16 dalam produktivitas ekonomi di masa dewasa (data World Bank, proven di banyak negara)
Transparansi Full:
– Portal online real-time menampilkan data setiap anak (anonymized): berat, tinggi, perkembangan, attendance di program
– Setiap orang tua bisa akses data anaknya sendiri via smartphone app
– Audit publik setiap 6 bulan dengan hasil dipublikasikan
– Daftar supplier susu dan makanan bergizi dipublikasikan dengan harga transparan
Kenapa Model Ini Lebih Baik?
– 30x lebih murah dari MBG full implementation (Rp 15T vs Rp 453T)
– Fokus ke yang benar-benar butuh dan ke golden period yang paling kritis
– Ada monitoring yang bisa track dampak real
– Evidence-based: model ini proven berhasil di banyak negara
– Sustainable: ada exit strategy jelas
– Build local economy: kemitraan dengan petani lokal
– Transparansi penuh: tidak ada ruang untuk korupsi
Model ini terbukti efektif di negara-negara lain. Kenapa Indonesia tidak meniru best practice yang sudah terbukti berhasil, tapi malah mencoba-coba model yang jauh lebih mahal, tidak transparan, dan tanpa bukti efektivitas?
Jawabannya mungkin sederhana: karena model targeted yang efisien tidak bisa jadi mesin uang politik.
16 Pertanyaan untuk Pemerintah yang Harus Dijawab
Sebagai warga negara yang uangnya digunakan untuk program ini, kita tidak hanya berhak bertanya—kita WAJIB bertanya.
Dan pemerintah berkewajiban menjawab.
Ini bukan permintaan.
Ini adalah hak konstitusional.
Tentang Transparansi:
1. Kapan daftar lengkap SPPG beserta pemiliknya akan dipublikasikan?
Berikan deadline jelas dan pasti—bukan janji kosong “akan kami pertimbangkan” atau “sedang dalam proses”. 30 hari cukup untuk compile data yang seharusnya sudah ada dari awal.
2. Bagaimana proses seleksi SPPG dilakukan?
Apa kriterianya? Siapa yang menyeleksi? Apakah ada tender terbuka atau penunjukan langsung? Publikasikan prosedur lengkapnya termasuk scoring system jika ada.
3. Apakah ada conflict of interest antara pengambil kebijakan dengan pemilik SPPG?
Berapa banyak pejabat, anggota DPR, pimpinan partai, aparat polisi, TNI, atau keluarga mereka yang memiliki atau berafiliasi dengan SPPG? Data ini harus transparan untuk memastikan tidak ada conflict of interest.
4. Mengapa tidak ada portal transparansi seperti LKPP untuk tender?
Teknologi sudah ada, biayanya sangat kecil dibanding total anggaran program, infrastruktur digital Indonesia memadai. Jadi kenapa tidak dibuat? Apa yang disembunyikan?
Tentang Akuntabilitas:
5. Berapa total kasus keracunan makanan sejak program dimulai?
Berikan data lengkap dan transparan: lokasi, tanggal, jumlah korban, tingkat keparahan, SPPG yang bertanggung jawab, hasil investigasi, tindak lanjut yang dilakukan.
6. Apa sanksi konkret untuk SPPG yang menyebabkan keracunan?
Apakah ada yang di-blacklist? Apakah ada yang dituntut secara hukum? Apakah ada denda? Publikasikan semua sanksi yang sudah dijatuhkan agar publik bisa menilai apakah enforcement serius atau hanya lip service.
7. Bagaimana mekanisme audit independen yang dilakukan?
BPK sudah audit atau belum? Jika sudah, hasilnya apa? Kapan akan dipublikasikan? Jika belum, mengapa tidak? Apakah ada rencana audit oleh lembaga independen non-pemerintah?
8. Siapa yang bertanggung jawab secara personal jika terbukti ada korupsi?
Dalam struktur governance yang baik, harus ada personal accountability. Siapa pejabat yang bertanggung jawab atas program ini? Jika ada korupsi, siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban?
Tentang Efektivitas:
9. Apa indikator keberhasilan program ini yang terukur dan spesifik?
Berikan target yang jelas dan terukur dengan timeline. Jangan cuma “meningkatkan kesehatan anak”—itu terlalu umum dan tidak bisa diukur. Berapa persen penurunan stunting yang ditargetkan? Dalam berapa tahun? Di wilayah mana?
10. Kapan akan ada evaluasi dampak terukur terhadap stunting?
Berikan timeline yang jelas dan pasti. Jangan bilang “nanti” atau “sedang direncanakan”. Kapan tepatnya? Siapa yang akan melakukan evaluasi? Apakah akan melibatkan evaluator independen?
11. Mengapa tidak ada baseline data komprehensif sebelum program dimulai?
Ini adalah basic dari program evaluation: kamu harus tahu kondisi awal untuk bisa mengukur perubahan. Kenapa ini tidak dilakukan? Apakah karena memang tidak ada niat untuk evaluasi serius?
12. Bagaimana hasil analisis cost-effectiveness program ini dibanding model targeted?
Apakah pernah dilakukan analisis perbandingan antara model universal (seperti sekarang) vs model targeted (seperti India/Brasil)? Jika ya, publikasikan hasilnya. Jika tidak, mengapa tidak dilakukan analisis yang seharusnya basic ini?
Tentang Fiskal dan Sustainability:
13. Apa rencana konkret untuk sustainability program Rp 453 triliun per tahun?
Ini hampir 10% dari total APBN dan akan menjadi beban permanen jika program dilanjutkan.
Sustainable atau tidak dalam jangka panjang? Apa scenario planning jika ekonomi Indonesia melambat atau ada krisis?
14. Dari mana sumber pembiayaan jangka panjang program ini?
Utang baru? Pajak baru? Reallokasi dari program lain? Cutting infrastruktur? Transparankan trade-off fiskal yang diambil dan dampaknya ke program prioritas lain.
15. Apa dampak konkret program ini terhadap program prioritas lain?
Program mana yang dipangkas atau dikurangi anggarannya untuk mengakomodasi MBG? Berapa banyak proyek infrastruktur yang ditunda? Berapa program beasiswa yang dipotong? Transparankan opportunity cost yang real.
16. Apa contingency plan jika defisit fiscal makin besar dan investor asing menarik diri?
Ini sudah mulai terjadi: IHSG tertekan, capital outflow, risk premium naik. Apa rencana pemerintah untuk mitigasi risiko ini? Atau pemerintah tidak punya contingency plan sama sekali?
Ini 16 pertanyaan sangat wajar dari rakyat yang dananya dipakai Rp 1,2 triliun SETIAP HARI.
Bukan fitnah. Bukan hoax. Bukan politik praktis. RAKYAT BERHAK TAHU.
Jika pemerintah yakin program ini bersih, efektif, dan untuk rakyat—jawab semua pertanyaan ini dengan data transparan dan lengkap dalam waktu maksimal 60 hari.
Jika tidak bisa atau tidak mau jawab, maka patut diduga, asumsi terburuk rakyat tentang program ini semakin terkonfirmasi: ini memang bukan tentang anak-anak Indonesia. Ini tentang mesin uang politik terbesar dalam sejarah republik ini.
Penutup: Rem Blong, Gas Pol—Menuju Jurang Fiskal
Saya tutup artikel ini dengan kembali ke pernyataan Zulian Siregar yang membuka tulisan ini:
“MBG itu alat sedot anggaran gila-gilaan. Tidak ada tender. Tidak ada audit kualitas pekerjaan. Tidak ada audit anggaran. Rem blong, Gas Pol!”
Setelah membedah program ini dari berbagai sudut—matematika anggaran, komparasi internasional, struktur governance, dampak ekonomi, opportunity cost—saya harus mengakui: pernyataan ini bukan hiperbola.
Ini adalah deskripsi yang sangat akurat tentang realita yang terjadi.
MBG dalam bentuk sekarang adalah kendaraan raksasa yang melaju kencang dengan:
Rem blong: tidak ada mekanisme checks and balances yang efektif
– Tidak ada tender untuk kontrol harga
– Tidak ada audit kualitas untuk kontrol output
– Tidak ada audit anggaran untuk kontrol kebocoran
– Tidak ada evaluasi dampak untuk kontrol efektivitas
– Pengawas justru punya kepentingan finansial di program yang diawasi
Gas pol: program dipaksakan dengan kecepatan penuh tanpa evaluasi
– Ekspansi agresif tanpa memastikan kualitas
– Tidak ada baseline data tapi langsung full implementation
– Kasus keracunan diabaikan, program tetap jalan
– Kritik dan concern ditolak, program tetap dipaksakan
– Bahkan akan dibuat UU agar program ini permanent dan tidak bisa dihentikan
Dan kendaraan ini melaju menuju satu arah: jurang fiskal.
Dalam 10 tahun, jika program ini tetap berjalan dalam bentuk sekarang, Indonesia akan menghabiskan Rp 4.530 triliun. Empat ribu lima ratus triliun rupiah.
Uang yang cukup untuk:
– Membangun 15.000 rumah sakit
– ATAU merenovasi total seluruh sekolah di Indonesia 10 kali lipat
– ATAU membangun 45.000 km jalan tol
– ATAU memberi beasiswa penuh untuk 45 juta mahasiswa selama 4 tahun
Tapi yang akan kita dapat jika pattern sekarang berlanjut:
– Tidak ada aset yang terbangun
– Tidak ada infrastruktur permanen
– Tidak ada bukti penurunan stunting yang terukur
– Tapi segelintir elite yang kantongnya makin tebal dari “bisnis” SPPG mereka
Apakah ini yang dimaksud dengan “Indonesia Emas 2045”?
Emas untuk siapa?
Untuk rakyat, atau untuk segelintir elite yang berhasil capture program triliunan ini?
Saya percaya masih ada waktu untuk memperbaiki ini.
Tapi window of opportunity semakin sempit.
- Setiap hari, Rp 1,2 triliun mengalir.
- Setiap bulan, Rp 36 triliun.
- Setiap tahun, Rp 453 triliun.
Jika DPR berhasil membuat UU yang menjadikan MBG program permanen, maka praktis program ini akan terkunci untuk puluhan tahun—terlepas dari apakah efektif atau tidak, transparan atau tidak, korup atau tidak.
Itu yang harus kita cegah. Sekarang.
Tuntut transparansi. Tuntut audit independen. Tuntut evaluasi dampak yang ketat. Tuntut transisi ke model yang terbukti efektif di negara-negara lain.
Anak-anak Indonesia layak mendapat yang lebih baik dari program setengah hati tanpa transparansi ini.
Rakyat Indonesia layak tahu kemana uang mereka pergi.
Dan Indonesia layak mendapat pemimpin yang tidak hanya punya niat baik, tapi juga komitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan kebijakan berbasis bukti.
Karena dalam tata kelola negara modern, niat baik tidak pernah cukup.
Yang dibutuhkan adalah: sistem yang baik, transparansi penuh, akuntabilitas ketat, dan evaluasi yang honest.
Tanpa itu semua, program sebesar apapun—dengan niat sebaik apapun—akan berakhir sama: korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif, yang dilakukan atas nama kebaikan rakyat.
Dan itu adalah paradoks paling tragis dari semua paradoks: ketika kebaikan dijadikan tameng untuk kejahatan.
Disclaimer: Tulisan ini disusun berdasarkan data publik yang tersedia, investigasi media massa, analisis kebijakan publik, dan pernyataan dari berbagai pengamat dan analis. Penulis terbuka untuk koreksi jika ada data yang tidak akurat—justru itu mengapa transparansi data dari pemerintah sangat penting. Tulisan ini tidak berafiliasi dengan partai politik manapun. Ini adalah hak warga negara untuk mengkritisi kebijakan publik berbasis data, logika, dan komparasi internasional.
Ditulis dengan harapan Indonesia yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Ditulis dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia layak mendapat governance yang lebih baik dari ini.
Anjrah Ari Susanto
Warga yang Resah Masa Depan Bangsanya
anjrahuniversity.com
Bagikan artikel ini jika kamu percaya transparansi adalah hak, bukan privilege. Bagikan artikel ini jika kamu menolak untuk diam ketika uang rakyat disedot tanpa pertanggungjawaban.

#TuntutTransparansiMBG #RemBlongGasPol #RakyatBerhakTahu #StopKorupsiStruktur