PACARAN Setelah Tunangan Emang Halal Berpacaran?

Tunangan dan batas-batasnya| Pacaran sama tunangan itu jelas sudah beda status. Bertunangan, secara syar’i memang ada dan biasanya langkah ini yang memang ditempuh sebelum nikah. La tapi, sayangnya banyak yang kurang mengerti bagaimana islam mengatur masalah tunangan ini. Wal hasil apa yang terjadi?? seseorang berpacaran dalam tabir tunangan. he ehm,,, memprihatinkan sekali.

 La apa sih sebenarnya yang terjadi kog bisa terjadi begitu?

Wal sebab orang yang tunangan malah dilajutkan pacaran (prediksi kemungkinan-kemungkinan yang ada) antara lain:

  1. Jelas orangnya kurang ilmu. ilmu syar’i yang mengatur batas hubungan seseorang dengan orang lainnya yang tercover dalam status hubungan bertunangan.
  2. Orangnya sudah tahu bahwa berpacaran dalam tunangan itu tidak boleh, hanya nekat melakukannya.
  3. Orangnya salah paham, dikiranya setelah proses tunangan, status tunangan itu bisa menjadi ‘lisensi’ boleh melakukan ‘aksi-aksi’ yang biasa kelihatan pada orang yang pacaran. padahal sama sekali tidak.

tunangan tetap tunangan, alias belum berstatus nikah.

Bagaimana hukum pacaran dan tunangan dalam islam tunangan itu seperti apa
Menikahlah

So, ya yang jelas. tunangan tetap tunangan, alias belum berstatus nikah. maka kaedah-kaedah hukum yang mengatur interaksi antara dua insan yang bertunangan adalah masih seperti layaknya hukum hubungan seseorang dengan lainnya. cuman memang, antara dua orang ini ada ‘spesial akses’ bernama tunangan atau janji nikah.

Karena dah ada ‘akses spesial itu’, mereka berdua diperbolehkan bertemu untuk mempersiapkan pernikahan dengan syarat dan ketentuan berlaku. Misalnya, ga boleh cuma berduaan, harus ada wali yang mengawasi. Tetap belum halal untuk saling bersentuhan serta tetap menjaga untuk tetap berghadul bashor. lebih banyak tentang fiqh pertunangan bisa di baca di buku yang bahas mengenai tema-tema pertunangan. ehm… mungkin gitu dulu fresh insight kali ini.

Mari bikin pertunangan kita menjadi tunangan yang berkah, sepakat guys?

Pacaran hanya halal dan emang seharusnya pacaran bukan setelah tunangan, namun berpacaranlah setelah pernikahan. ehm,, lalu kalau nemuin orang yang begitu, step by step ngatasinnya bagaimana? Klik disini aja. Wallahu a’lam, jadikanlah bisa menjadi jalan hidayah bagi yang keliru dalam proses tunangan.

baca juga:

1. SMSAN sama ustadz Mengenai larangan pacaran dan pondasi pernikahan

2. hikmah SMSan terkait pondasi agung sebuah pernikahan

3. kaitan pacaran sama aqidah kita


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.