Rohis milik siapa? | REAKTUALISASI MAKNA

Nuansa keagamaan islam para pemuda islam, kian hari kian semarak. Parameter  yang bisa dilihat adalah dari ramainya para pemuda mendatangi masjid. Semangat mereka menghidupkan organisasi-organisasi dakwah dengan serangkaian agenda kegiatannya. Hanya saja, semangat yang ada kini bisa jadi hanya menjadi kuda tunganggan bagi sejumlah orang yang punya kepentingan sampai-sampai aku bertanya, sebenarnya, “ROHIS ITU MILIK siapa?”.

Apa yang aku tulis ini jelas-jelas persepsi pribadiku melihat beberapa fenomena yang kurang pas dalam kehidupan ber-rohis di kampus dengan maksud agar sebagai bahan renungan bersama. Memang bahasan Rohis milik siapa itu rentan terarahkan pada kesimpulan, Ah itu faktor personal saja. Tapi, ndak usah perdebatkan itu, coba cermati beberapa fenomena yang ada syukur bisa jadi bahan pengembangan strategi dakwah ke depan. Fenomena itu adalah:

  1. Kampus memiliki beragam corak manusia dari ‘aneka’ golongan. Katakanlah ada dari golongan nahdiyin, muhammadiyah, tarniyah, dan HTI. Fenomenanya, “Bagaimana ceritanya kog orang-orang katakanlah Nahdiyin yang memiliki pemahaman agama bagus bahkan kadang sangat bagus kog mereka tidak terlibat dalam kegiatan rohis di kampus”?
  2. Pada saat pemilihan ketua atau jabatan organisatoris tertentu kog dasar pengambilannnya atau syaratnya harus sudah ini itu yang ujungnya adalah pada kriteria orang yang memang masuk standar organisasi jama’ah tertentu. Ini Anda hidup di rohis? atau berjamaah tertentu di dalam tubuh rohis?
  3. Faktanya rohis kurang bisa menjadi lahan/ rumah yang nyaman bagi sebagian besar kaum muslimin di kampus.

Hasil mikir mikirku sih

Itu semua salah satunya disebabkan oleh rohis yang belum besikap terbuka. Rohis yang sekarang ada tidak lain tidak bukan sebenarnya bukan rohis ideal yang bisa menjadi rumah singgah yang nyaman bagi sebagian besar kaum muslimin di kampus. Rohis yang ada punya ‘corak tertentu’ yang jelas-jelas sebenarnya kurang pas jika di sebut sebagai rohis yang notabene bersingkatan KEROHANIAN ISLAM. Bukan KEROHANIAN ISLAM BERGAYA/ PEMAHAMAN X, Y, Z seperti yang sudah-sudah.

Misal, di kampus X, ‘yang menguasai’ adalah jama’ah yang punya corak pergerakan menggunakan partai sebagai salah satu cara juangnya. Nama rohisnya misalan ROHIS KAMPUS X. Maka yang jadi organisatoris di situ semuanya bercorak pergerakan menggunakan partai. Orang dari ‘kalangan lain’ tidak bisa menjangkau ranah yang lebih jauh selain menerima undangan ikut buka bersama saja.

Di kampus Y, ‘yang menguasai’ adalah jamaah yang menggunakan jalan khilafah. Nama rohisnya ROHIS KAMPUS  Y. Maka yang jadi organisatoris di situ semuanya bercorak amaah yang menggunakan jalan khilafah. Orang dari ‘kalangan lain’ tidak bisa menjangkau ranah yang lebih jauh selain menerima undangan jadi peserta pengajian saja.

Mengapa tidak menyembut nama Jamaa’ah bercorak partai KAMPUS X. JANGAN MENGATASNAMAKAN dengan bahasa pukul rata KAMI ROHIS KAMPUS X yang padahal isinya hanya kalangan mereka saja atau orang-orang yang diprospek bakal masuk ke jamaah mereka. Begitupun sperti yang di kampus Y. Namakanlah yang pas dan benar-benar sesuai dan mencirikan kelompoknya. Jangan pakai ‘muslihat’ memilih nama general namun ternyata isinya sistematika perekrutan anggota bagi jama’ah tertentu. Kasian orang-orang yang tulus pengen belajar islam kalau begitu caranya.

Rohis milik bersama

Rohis itu milik bersama. Dudukanlah di level yang memang kelasnya buat bersama. Okelah, pada hari ini sebuah jamaah besar cukup dominan di negara kita ini bisa ‘menguasai’ sebagian besar rohis di kampus-kampus. Ya syukurnya model jama’ah begitu masih bisa diterima sama pemerintah. Suatu hari misal kog jadi dibredel, bukankah jelas maslahat dakwahnya yang mengatas namakan ROHIS kampus XYZ itu juga akan kena efeknya.

Mbok yao, kalo jadi rohis, ya jadi rohis yang memang menjadi rumah yang nyaman bagi kalangan islam secara umumnya. Jadi lebih terbuka bersama dengan sesama pemeluk islam yang berbeda sisi pandangnya dalam perjuangan. Ya tentu rohis juga wajib tetap dibentengi dari cara berjamaah macem LDII, macem Ahmadiyah, dan seperti kalangan ESQ yang sudah di fatwa sesat ulama. Kembalikan rohis menjadi milik umat islam semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.